Teknik Sepeda Motor adalah kompetensi keahlian pada Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa Program Studi Keahlian Teknik Otomotif yang menekankan pada keterampilan pelayanan jasa mekanik kendaraan sepeda motor roda dua. Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang pekerjaan yang dikelola oleh badan, instansi atauperusahaan pribadi (wirausaha).

Tujuan

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor secara umum mengacu padaisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenaiTujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwapendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkanpeserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor adalah membekali pesertadidik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam hal berikut:

  • Perawatan dan perbaikan engine sepeda motor
  • Perawatan dan perbaikan sistem pemindah tenaga sepeda motor
  • Perawatan dan perbaikan chasis dan suspensi sepeda motor
  • Perawatan dan perbaikan sistem kelistrikan sepeda motor

Tujuan Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar memiliki kompetensi yang bersaing.